Persediaan Menipis, 36 Desa di Madura Rawan Pangan

Pamekasan, beritabaru.com - Sebanyak 36 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinyatakan rawan pangan oleh Kantor Ketahanan Pangan (KKP) setempat.


http://www.beritabaru.com/images/stories/beritabaru/Rio/kelaparan2.jpg


"Ke-36 desa ini kami nyatakan sebagai desa yang rawan pangan, karena memang ketersediaan pangan di desa tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga yang ada di desa itu," kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Pamekasan, Rajini.

Indikator lainnya, kata dia, rumah tangga miskin (RTM) yang ada lebih dari 30 persen dari total jumlah rumah tangga yang tinggal di desa itu. Demikian juga dengan layanan kesehatan dan tingkat pendidikan, juga belum memadai.

"Jadi selain ketersediaan pangan memang tidak mencukupi, kami juga memasukkan 12 indikator lain seperti tingkat kemiskinan, pendidikan dan layanan kesehatan," terang Rajini.

Sembilan dari 13 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan yang dinyatakan rawan pangan oleh KKP Pamekasan itu meliputi, Kecamatan Larangan sebanyak dua desa.

Kemudian, Pamekasan empat desa, Proppo enam desa, Tlanakan delapan desa, Galis tiga desa, Pademawu tujuh desa, Pegantenan dua desa, Palengaan satu desa dan di Kecamatan Batumarmar sebanyak tiga desa.

Menurut Rajini, sebenarnya selama ini sudah ada program "Desa Mandiri Pangan" yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan. Akan tetapi program tersebut tidak mampu menjangkau semua desa rawan pangan yang ada di Pamekasan.

"Sebab bantuan program Desa Mandiri Pangan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu hanya untuk lima desa saja, bukan kepada semua desa rawan pangan yang ada di Pamekasan," katanya.

Selain itu, program Desa Mandiri Pangan yang selama ini dijalankan bersifat parsial, yakni berupa bantuan pengadaan pangan saja, sehingga hal itu tidak bisa memberikan solusi yang lebih baik untuk mengatasi kondisi rawan pangan yang terjadi di desa penerima bantuan tersebut.

"Artinya begini, setelah mereka itu menerima bantuan, ya hanya selesai sampai disitu dan tidak ada tindak lanjutnya. Karena programnya hanya bantuan saja dan tidak ada upaya pendampingan oleh pemerintah pusat ataupun Pemprov Jatim lebih lanjut," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Rajini, ke depan pihaknya akan melakukan kegiatan yang integratif yang melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Pamekasan, guna mengatasi persoalan rawan pangan yang terjadi di 36 desa di sembilan kecamatan tersebut.

Hal ini kami lakukan, lanjut Rajini, karena untuk mengatasi persoalan rawan pangan yang terjadi di Pamekasan perlu keterlibatan semua pihak.

Maka, secara otomatis semua SKPD juga harus terlibat dalam persoalan tersebut. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, koperasi, perindustrian dan perdangan, maupun dinas teknis lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Pamekasan termasuk kelautan dan perikanan, serta kehutanan dan perkebunan.

"Di tingkat kabupaten, konsep tentang upaya mengatasi persoalan ketahanan pangan secara integratif ini sudah diterima dan tinggal diserahkan ke Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat," kata Rajini.(*)
0 Responses